Galian C di Dusun Sumbersari Sumberkarang Dlanggu Resahkan Warga Dan Petani - CONEXNEWS.ID

Breaking

Definition List

Kamis, 29 Juli 2021

Galian C di Dusun Sumbersari Sumberkarang Dlanggu Resahkan Warga Dan Petani


 



 

 

 


 

MOJOKERTO Conexnews.id – Adanya galian C di Dusun Sumbersari, Desa Sumberkarang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim). Membuat resah masyarakat sekitar. Pasalnya, Galian C tersebut telah memutus jalan persawahan milik warga, dan juga menuding telah merusak lingkungan.
 
Informasi yang diterima media galian C yang ada di Dusun Sumbersari sudah beroperasi kurang lebih 2 tahun, dan luas kurang lebih 1 Hektar, “Di Desa kami ada 2 galian C yang di duga terindikasi ilegal, yang satu sebelah selatan, dan yang satu sebelah utara,” jelas Warga yang enggan disebut nama tersebut, Rabu (28/7/2021).
 
Masih sumber temuan media , galian C yang ada di sebelah utara adalah galian yang terbesar, dan memakan akses jalan persawahan, “dulu pernah kita protes, tapi protes kami tidak pernah dihiraukan oleh sang pemilik galian C,” ungkapnya.
 
Hal senada juga diamini oleh petani sekitar, itu akses jalan persawahan milik orang tani alias gogol, “jadi dulu sepakat yang mempunyai sawah pas yang ini (sambil menunjuk) sepakat dibuatkan jalan, supaya panen mudah untuk lewat angkut hasilnya. jadi kalau di gali ya tidak boleh,” jelas ML (60) saat ditemui di lolasi persawahan dekat dengan Galian C. Rabu (28/7/2021).
 
Masih ML, dirinya bersama petani lain sudah tidak berani protes lagi, karena takut ada masalah. Karena yang memiliki usaha galian C tersebut yang ia dengar orang Kuat, “pemilik galian itu yang saya dengar namanya inisial B,” ungkapnya.
 
Pantuan awak media , Galian C yang ada di Dusun Sumbersari tidak ada papan nama seperti galian yang pada umumnya, dan juga tidak ada orang piket dari Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
 
Disayangkan temen temen awak media tidak bisa mendapatkan konfermasi dengan jelas siapa pemilik yang sah 2 galian  C yang diduga disinyalir ada pelanggaran hukum dan resahkan warga tersebut. Karena awak media ini mencoba mengkorfermasi dengan mendatangi Kepala Desa (kades) tidak ada dikantornya. Dan berusaha ke kediaman Kades juga tidak ada, sang istri Kades mengatakan kepada awak media Bapak belum pulang. hingga berita ini diturunkan.(rls Majanews sk/tim)