PIMPRED Conexnews Ikuti Audensi Dewan Pres Bersama MIO Indonesia - CONEXNEWS.ID

Breaking

Definition List

Senin, 16 Agustus 2021

PIMPRED Conexnews Ikuti Audensi Dewan Pres Bersama MIO Indonesia

 

 


 


 

JAKARTA - Conexnews.id- hari ini Senin (16/8/2021)  Dewan Pers menerima audiensi Pengurus Media Independen Online Indonesia secara virtual.


Audensi Zoom diikuti kurang lebih 35 peserta perwakilan masing provinsi di seluruh wilayah Indonesia.


Dalam pertemuan melalui zoom tersebut, diawali laporan Sekjen MIO Indonesia, Frans X Watu, bahwa MIO Indonesia telah membentuk 16 DPW (8 SK dan 8 mandat), 57 DPD (22 SK dan 35 mandat). Frans menjelaskan bahwa member MIO Indonesia saat ini sebanyak 320 Perusahaan Media, dan target 2021 ini, member MIO sejumlah 600 Perusahaan media. Media online Conexnews.id adalah salah satu Member Mio ikut juga  dalam Zoom meetting ,melalui Redaksi conexnews.id  Eko Pujianto Se Mengikuti Zoom dari awal sampai ahkir acara Auden.
Menurut Eko Pujianto Se
banyak topik yang  di bahas dalam Zoom kali ini dan menjadi masukkan para pengelola perusahaan media di indonesia.dan  memajukan Pers di Indonesia.

 


Sementara itu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ahmad Djauhar menjelaskan, bahwa segala aturan yang ada di Dewan Pers sepenuhnya bukan dibuat oleh Anggota Dewan Pers yang hanya memiliki Anggota 9 orang tersebut, melainkan adanya masukkan-masukkan dari para perusahaan media, terutama yang menjadi konstituen Dewan Pers.

Djauhar juga menyebut, bahwa setiap Perusahaan media harus PT memiliki dasar hukum yang kuat, diantaranya di Akta harus menyebut perusahaan media yang bersangkutan, dan Perusahaan pers serta perusahaan media harus bekerja profesional. Misalnya wartawannya harus digaji, jangan mengandalkan wartawannya yang mencari uang sendiri, sehingga berujung pada kasus pemerasan, intimidasi dan sebagainya.

Djauhar juga menyinggung wartawan hanya mengandalkan berita rilis, tanpa ada karya jurnalis yang nyata, atau hasil liputan. Kalau hanya mengandalkan rilis, maka wartawan tersebut tidak ada bedanya dengan tukang ketik, tegas Djauhar.

Djauhar juga menjelaskan, bahwa Dewan Pers tidak pernah membuat aturan, bahwa selain media yang terverifikasi dewan pers tidak boleh berkerja sama dan bermitra dengan instansi pemerintah.
 

 


Audiensi secara virtual yang dihelat sekitar 2 jam tersebut, juga dihadiri Anggota Dewan Pers Asep Setiawan, Winarto, Dewan Pengawas MIO Indonesia, Abdul Sukur, ST beberapa Dewan Pembina MIO Indonesia, Ketua DPW MIO DKI Jakarta, Ketua DPW MIO NTB, Ketua DPW MIO Jawa Timur, Ketua DPW MIO Sultra. Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. red