Tutup Dikmaba, Pangdam XII/Tpr Lantik dan Sumpah 236 Sersan Dua - CONEXNEWS.ID

Breaking

Definition List

Sabtu, 12 Februari 2022

Tutup Dikmaba, Pangdam XII/Tpr Lantik dan Sumpah 236 Sersan Dua



 


 

 

Singkawang Conexnews.id -Jum'at (11/2/22) - Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., memimpin langsung Penutupan Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) TNI AD TA 2021 bertempat di Lapangan Sapta Marga Rindam XII/Tpr, Kota Singkawang.

Selain menutup pendidikan, dalam kesempatan ini Mayjen TNI Sulaiman Agusto juga melantik sebanyak 236 Bintara dengan pangkat Sersan Dua, sekaligus mengambil sumpah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Sulaiman Agusto menyampaikan, upacara pelantikan ini menandai berakhirnya Pendidikan, sekaligus penetapan status sebagai prajurit TNI Angkatan Darat yang berjati diri sebagai Tentara Pejuang, Tentara Rakyat, Tentara Nasional dan Tentara Profesional.

"Perubahan status ini membawa konsekuensi logis sebagai awal dari tuntutan tugas yang harus diemban sebagai prajurit TNI Angkatan Darat," ujar Pangdam dalam amanatnya.

Begitu juga dengan pengambilan sumpah, menurut Pangdam, hal ini mutlak dilaksanakan sebagai wujud pengakuan negara terhadap mereka sebagai seorang prajurit TNI Angkatan Darat.

"Mengandung juga kewajiban bagi seorang prajurit untuk setia secara lahir dan batin kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, juga ketaatan pada hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI," tegasnya.

Dengan penuh rasa bangga, Mayjen TNI Sulaiman Agusto dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat atas keberhasilan para mantan siswa Dikmaba dalam menyelesaikan semua tahapan pendidikan.

Selanjutnya juga mengucapkan terima kasih kepada Danrindam XII/Tpr beserta staf, para instruktur dan pelatih, atas kerja kerasnya dalam menyelenggarakan program pendidikan.

"Tanpa kerja keras dari para pelatih tentunya proses pendidikan ini tidak akan mencapai hasil yang maksimal. Tetap patuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan sehingga Lembaga Pendidikan tetap aman dari penyebaran Covid-19," pesannya mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)