Ponorogo conexnews.id– Pemerintah Desa Poko Kecamatan Jambon Ponorogo bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Ponorogo,
menggelar rapat koordinasi tim terpadu, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).acara digelar di aula balai desa Poko Jumat 16/3/2023
Sosialisasi dipimpin langsung sekdes Poko di dampingi ,, Lembaga GRANAT, kali ini yang menjadi sasaran sosial lisasi kaula muda .
Agung dari Granat dalam kesempatan itu menjelaskan, fokus dalam sosialisasi itu salah satunya bagaimana menyusun strategi dalam penataan kawasan desa Poko agar menjadi salah satu wilayah bersih dari narkoba.
Lanjut Agung , bila Narkoba dimanfaatkan bukan sesuai anjuran untuk pengobatan penyakit tertentu dengan dosis tinggi, yang artinya dapat memberikan efek samping dan dampak yang berbahaya bagi tubuh. Selain kesehatan fisik menurun, narkoba berdampak langsung pada kesehatan mental jangka panjang pada penggunanya.
Penyalahgunaan obat-obatan berdampak pada perubahan fungsi dan struktur otak yang mempengaruhi kognitif (Sulit berkonsentrasi, tidak bergairah, tidak termotivasi) dan perilaku pecandu.
Salah satu dampak penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya adalah menurunnya kualitas kesehatan mental dan psikologis, seperti depresi, rasa cemas hingga ingin bunuh diri, dan skizofreni
Kades Poko Choirul Huda menyatakan dukungan penuh terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
“Program kampung bersinar diharapkan mampu menjadi titik balik menciptakan kawasan yang sejahtera dan bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya,”harap kades Huda.
Karenanya salah satu program dari pemdes dalam memberantas penyebaran zat adiktif tersebut salah satunya melalui program ‘Kampung Bersinar’ (bersih dari narkoba). Salah satunya di desa Poko Jambon Ponorogo.
“Pendidikan, kesehatan, perekonomian dan kemudahan mendapatkan akses layanan pemerintah adalah kunci utama memberantas narkoba dari titik dasar,”tandasnya. ( Eco)