Tiga Pilar Pati Resmikan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong - CONEXNEWS.ID

Breaking

Definition List

Senin, 15 Januari 2024

Tiga Pilar Pati Resmikan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong





PATI conexnews.id - Dalam mewujudkan situasi kamtibmas kondusif dan hari ini menyambut Pemilu Damai 2024." Sebagai, acara peresmian monumen knalpot brong di area alun - alun Pati wilayah Jl. Tombronegoro Pati. pada hari Minggu pagi (14/01/24).


Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pati, yang dipimpin oleh unsur 3 pilar terutama Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, perwakilan dari Dandim 0718 Pati dan Bupati Pati.


Peserta apel dari personel Polresta Pati, Sub Denpom Pati, Personel Kodim 0718 Pati, Satpol PP Kabupaten Pati, Dinas Perhubungan, Komunitas Otomotif Pati dan perwakilan Pelajar.


Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, bahwa ada salah satu penyumbang utama kebisingan yang meresahkan masyarakat adalah knalpot brong yang telah menjadi ikon dari gangguan suara kendaraan di jalan.


"Dampak negatifnya tidak hanya terbatas pada kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan kesehatan dan kualitas hidup secara keseluruhan.


Hal tersebut memang upaya kami." untuk menjawab tantangan ini, konsep zero knalpot brong muncul sebagai solusi yang tidak hanya mengurangi polusi suara tetapi juga memberikan lingkungan", kata Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama saat diwawancarai awak media dilokasi acara.


Ia pun menambahkan, positif kontribusi penting peran terhadap transformasi kebijakan dalam mengatasi masalah knalpot brong, menjadikan knalpot ramah lingkungan sebagai alternatif yang efektif dan menciptakan pandangan masa depan yang lebih baik.


Untuk lingkungan sendiri kedepan, menjadi tenang dan nyaman. "Knalpot brong atau bising yang dimodifikasi untuk menghasilkan suara yang lebih keras adalah penyebab utama", imbuhnya.


Kapolresta Pati mengajak mengajak masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Pati dan Jawa Tengah zero knalpot brong, sehingga situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang kondusif dapat terwujud aman.


"Kami berharap bahwa tugu knalpot brong tersebut dapat dijadikan sebagai peringatan dan sekaligus sebagai sarana edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari penggunaan knalpot brong.


Sehingga harapan saya, bagi warga masyarakat Kabupaten Pati tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong dan dilanjut, pembacaan ikrar, penandatanganan bersama deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong dan ciptakan Pemilu Damai 2024", tegas Kapolresta Pati.(@Gus Kliwir)