PONOROGO – Proses seleksi pengisian jabatan Perangkat Desa Nglarangan, Kecamatan Kauman, memasuki babak penting dengan telah diselenggarakannya ujian tertulis. Kegiatan yang digelar di Kampus UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo pada Rabu (5/11/2025) ini dihadiri oleh perwakilan Muspika Kecamatan Kauman, menandakan transparansi dan akuntabilitas proses seleksi.
Berdasarkan Berita Acara yang diterbitkan Tim Seleksi, ujian ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 76 Tahun 2024. Turut hadir dalam prosesi tersebut para calon perangkat desa, Panitia Pengisian Perangkat Desa, Kepala Desa Nglarangan, anggota BPD Nglarangan, dan yang tak kalah penting adalah Panitia Pengawas dari Kecamatan Kauman.
Kolaborasi dengan Kampus Tingkatkan Kualitas Seleksi
Pelaksanaan ujian di lingkungan kampus bukanlah hal biasa. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Nglarangan untuk berkolaborasi dengan institusi pendidikan guna mendapatkan calon perangkat desa yang benar-benar kompeten. Ujian terdiri atas dua komponen, yaitu Pengetahuan Umum yang dilaksanakan secara Computer Based Test (CBT) dan ujian Pengetahuan Khusus.
Setelah melakukan koreksi dan penelitian terhadap seluruh jawaban, Tim Seleksi yang diketuai oleh Dr. Agus Setyawan, M.S.I., akhirnya mengumumkan hasil nilai akhir kelima peserta.
Ini Dia Hasil Akhir Ujian Perangkat Desa Nglarangan
Berikut adalah rincian nilai yang berhasil dikumpulkan oleh kelima calon:
1. Tassa Yunita (Calon Kaur Tata Usaha): 81
2. Etty Mukarromah (Calon Kasi Pelayanan dan Kesra): 66
3. Joko Prasetiyo (Calon Kasi Pemerintahan): 79
4. Narulita Nurcahyani (Calon Staf Kaur Keuangan): 74
5. Oktavia Denny Nur Indah Sari (Calon Staf Kaur Keuangan): 53
Dari data tersebut, Tassa Yunita meraih nilai tertinggi secara keseluruhan. Sementara untuk formasi Staf Kaur Keuangan, Narulita Nurcahyani unggul di atas Oktavia Denny Nur Indah Sari.
Menuju Tahap Selanjutnya
Dengan telah ditetapkannya hasil ujian tertulis ini, proses seleksi diperkirakan akan masuk ke tahap berikutnya, yang biasanya berupa wawancara atau penetapan akhir oleh Kepala Desa. Berita Acara ini telah disahkan dan akan digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan akhir.
Masyarakat Desa Nglarangan pun menantikan terpilihnya perangkat desa baru yang mampu membawa kontribusi positif dan pelayanan maksimal bagi kemajuan desa.( Nang)



