Jakarta Conexnews.id - Kemenangan atas pemutusan sidang pada beberapa hari lalu atas mengajukan permohonan banding terhadap kubu Tommy Soeharto telah final dan telah ditetapkan kubu Muchdi Purwoprandjo yang menjadi ketua umum Partai Berkarya yang berkantor, Jalan Taman Margasatwa Raya no: 11 Ragunan Jakarta Selatan.
Ketua Umum Muchdi Purwoprandjo Ketum mengatakan terimakasih atas kader partai berkarya atas kemenangan partai berkarya legal untuk mengikuti pemilu 2024. Rencananya selanjutnya akan mengikuti verifikasi partai seperti pada umumnya.
"Syukur, Alhamdulilah para anggota Partai Berkarya dimanapun berada, khususnya yang hadir pada saat ini di Markas Partai Berkarya Jakarta Selatan, termasuk juga para kader Partai Berkarya diseluruh Indonesia bisa hadir pada kesempatan ini. Tentunya marilah kita selalu memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Besar, dimana atas rahmat dan ridhonya, kita masih diberikan waktu untuk melaksanakan silahturahmi pada sore hari ini dan juga saya harap kepada Nabi Besar Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, mudah-mudahan kita mendapat safaat dari beliau," ucapnya.
"Kita telah menerima keputusan daripada Mahkamah Agung dimana kasus kasasi kita di Mahkamah Agung untuk PARTAI BERKARYA kita menang,"jelas Ketum Partai Berkarya bersamaan Zoom Meeting bersama kader seluruh Indonesia.
Diketahui secara resmi sesuai dengan SK KUMHAM Nomor 16 dan 17 sudah resmi diakui secara legal dan sah menjadi Partai Berkarya yang siap mengikuti Pemilu pada 2024.
Ketua Umum Muchdi Purwoprandjo mengucapkan terima kasih atas simpatisan serta kader-kader yang mendoakan Partai Berkarya dibawah pimpinan saya. "Terimakasih," harapnya penuh semangat kepada hadirin yang diruangan maupun pada zoom meeting.
Sambil menunggu berjalanya waktu rencana kedepanya Berkarya akan melakukan langkah verifikasi sampai ke tingkat DPC guna pemilu di 2024. (Larty).