Magetan Conexnews.id - Sistem Digital Saat ini menjadi tumpuan masyarakat dunia, kemajuan dan Perkembangan teknologi Informasi digital yang begitu cepat telah membuat tatanan dunia berubah, era revolusi industri konvensional menjadi era teknologi berbasis digital. Di tatanan pelayanan Pemerintahan juga mengalami perubahan untuk pelayanan admintrasi yang membutuhkan ,pelayanan cepat dan efisien.Pada hari kamis 31/3/2022 bertempat di aula Kecamatan Takeran diadakan sosialisasi, program digital PADDi dan di harapkan desa bisa beradaptasi dan bergerak cepat dengan meluncurkan Pelayanan Administrasi Desa Digital (PADDi)
Welem April S.Kom dari team PADDi menjelaskan dengan program PADDi ini akan bisa mengkafer dan melayani 17 macam jenis surat keterangan. Yakni surat keterangan umum, surat domisili penduduk, surat ijin keramaian, surat kuasa, surat permohonan pernikahan, surat keterangan belum menikah, surat keterangan pernah menikah, surat keterangan tidak mampu, surat permohonan SKCK, surat keterangan usaha, laporan kehilangan, surat keterangan pindah, surat bepergian, surat keterangan kelahiran, surat keterangan kematian, surat keterangan biodata penduduk, dan KK sementara.
Sebagai informasi desa digital merupakan program pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital dan internet dalam pengembangan potensi desa, pemasaran dan percepatan akses serta pelayanan publik. Pelayanan publik berbasis digital ini akan memudahkan masyarakat desa setempat untuk pengurusan administrasi kependudukan secara cepat dan efisien.
Camat Takeran. Jaka Prastawa S.Sos, M.Si menyambut baik atas program Sosialisasi team PADDi yang diadakan hari ini , diharapkan kedepannya desa desa di kecamatan Takeran akan lebih Maju dan tidak ketinggalan di bidang alih teknologi pelayanan berbasis digital.
“Terima kasih atas inisiatif-inisiatifnya, semoga dengan kemajuan teknologi yang semakin maju menjadikan pelayanan semakin cepat, mudah dan tepat sasaran.” terang Camat.red)