Pemerintah Desa Dukuh, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) semester pertama tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban - CONEXNEWS.ID

Breaking

Definition List

Sabtu, 26 Juli 2025

Pemerintah Desa Dukuh, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) semester pertama tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban




a Dukuh: Tran025 dan Harapan Pembangunan Infrastruktur Prioritas

Magetan, 22 Juli 2025

Pemerintah Desa Dukuh, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) semester pertama tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES). Acara yang berlangsung pada Selasa (22/07/2025) ini dibuka secara resmi oleh PJ Kepala Desa Dukuh, Vidian Lustinayani, dengan dihadiri oleh perangkat desa, Forkopimcam (Dandim, Babinkamtibmas), serta perwakilan masyarakat .

Dalam sambutannya, Vidian Lustinayani menekankan komitmen transparansi pengelolaan keuangan desa. “Prioritas utama tahun ini adalah pembenahan infrastruktur jalan dan perbaikan sarana sekolah, sebagai fondasi pembangunan desa,” ujarnya. Masyarakat pun diajak aktif mengawal pelaksanaan anggaran agar tepat sasaran .

Poin-Poin Penting MUSDES Desa Dukuh:

  1. Laporan Realisasi Semester I: Dipaparkan secara rinci penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), serta capaian program fisik dan pemberdayaan masyarakat .
  2. Partisipasi Publik: Forum ini menjadi sarana masyarakat untuk memberikan masukan, termasuk kritik dan saran terhadap program yang belum terealisasi .
  3. Kolaborasi dengan Stakeholder: Kehadiran Forkopimcam dan lembaga desa (BPD, LPM) memperkuat sinergi dalam pengawasan pembangunan .

Harapan Masyarakat
Warga Desa Dukuh berharap MUSDES ini menjadi langkah awal peningkatan akuntabilitas, terutama dalam alokasi anggaran untuk pembangunan jalan dan pendidikan. “Kami ingin tahu setiap rincian dana yang masuk dan keluar, agar tidak ada yang terabaikan,” tutur salah satu peserta musyawarah .

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti kesepakatan bersama. Pemerintah desa berjanji melanjutkan program prioritas pada semester II dengan prinsip “tepat guna dan manfaat nyata” bagi masyarakat .