Magetan conexnews.id - Sebanyak lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Magetan terpaksa menghentikan operasional sementara. Penghentian ini dilakukan lantaran dana operasional dari pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) belum juga cair, sementara anggaran yang tersedia di tingkat satuan telah habis.
Ketua Satgas Percepatan Program MBG sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan, Wely Kristianto, membenarkan adanya informasi penghentian sementara operasional lima SPPG tersebut. Dia menyampaikan bahwa kendala utama berasal dari keterlambatan pencairan dana pusat.
“Benar, data yang masuk di Satgas terkait operasional SPPG yang berhenti sementara karena dana habis ada 5 titik,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (23/12/2025).
Welly merinci, lima SPPG di Magetan yang tercatat menghentikan kegiatan produksi dan distribusi makanan bergizi gratis tersebut masing-masing adalah SPPG Plaosan, Kecamatan Plaosan; SPPG di Desa Mojorejo, Kecamatan Kawedanan; SPPG di Desa Banjarejo 1, Kecamatan Ngariboyo; SPPG di Desa Genengan, Kecamatan Kawedanan; serta SPPG di Desa Jomblang, Kecamatan Takeran.
Wely menegaskan Pemerintah Kabupaten Magetan hanya memiliki kewenangan yang terbatas untuk menangani persoalan tersebut. Pasalnya, seluruh pendanaan operasional SPPG bersumber langsung dari pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional.
Sumber berita : Magetan viral


