![]() |
| Foto ilustrasi |
PONOROGO conexnews.id — Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, hingga saat ini masih berupa tumpukan puing-puing setelah dibongkar pada tahun 2024. Kondisi yang memprihatinkan ini memicu keresahan warga, yang kemudian menggelar tirakatan di lokasi bekas kantor desa pada Sabtu malam, 26 September 2026. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wadah penyampaian tuntutan agar pembangunan kantor desa segera mendapat kejelasan.
Selama ini, ketiadaan gedung kantor desa berdampak langsung pada kualitas pelayanan administrasi bagi warga. Pemerintah desa terpaksa menempati lokasi pengganti, salah satunya memanfaatkan gedung Taman Kanak-Kanak (TK) setempat, yang dinilai tidak memadai.
Warga Desa Serag tidak hanya menuntut kepastian waktu pembangunan gedung kantor desa, tetapi juga meminta transparansi penuh terkait rencana dan anggaran pembangunan, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta sejumlah proyek pembangunan desa yang dinilai belum tuntas pelaksanaannya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Serag, Anggoro Hari Wibowo, mengaku tidak mengetahui alasan pasti mengapa kantor desa dibongkar maupun penyebab pembangunan kembali belum terlaksana hingga kini.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Serag, Hariyadi, belum dapat dimintai keterangan terkait tuntutan yang disampaikan oleh warga.


