Nyabu Dalang Kondang Asal Ngawi Di Tangkap Sat Narkoba Polres Magetan - CONEXNEWS.ID

Breaking

Definition List

Minggu, 01 Agustus 2021

Nyabu Dalang Kondang Asal Ngawi Di Tangkap Sat Narkoba Polres Magetan


 


 Magetan,Conexnews.id-Masa Pandemi Covid-19 Membuat Macetnya Aktivitas Seniman, tidak  mendapat job Manggung ,membuat Seniman sekaligus dalang inisial  PYN asal Ngawi ,terjerumus ke dunia Narkoba untuk menghilangkan stres beban hidup dengan mengkonsumsi  Sabu sabu, pelantun lagu Langit Mendung Kutho Ngawi digrebek Sat Narkoba Polres Magetan, lantaran kedapatan pesta sabu, pada Sabtu (31/7/2021).

Sebelum dilakukan penggrebekan oleh petugas, dalang PYN kepergok sedang mengelar pesta sabu bersama dengan beberapa temannya didalam rumah milik K-N warga Desa Ginuk, Karas, Magetan.

Dengan adanya informasi  dan laporan dari masyarakat tersebut,petugas dari Unit Sat Narkoba Polres Magetan langsung melakukan  penangkapan dan pengrebekan sang dalang PR tanpa perlawanan  .
Dari  penangkapan para pelaku tersebut petugas berhasil memgamankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik seberat 3,27 gram, 3.09 gram, 0,79 gram, 0,56 gram dan 0,45 dan berat 0,22 gram.
Selain itu juga dari tempat TKP mengamankan seperangkat alat bong untuk mengkonsumsi sabu dan satu buah Handphone, dompet dan baju milik pelaku.

Dalam keterangan ke awak media Kapolres AKBP. Festo Ari Permana mengatakan bahwa penangkapan seorang seniman sekaligus dalang PYN menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang mengetahui pelaku dan temen nya sedang melakukan pesta  narkoba ,dengan mengkonsumsi sabu sabu bersama temen temen di salah satu rumah di area kecamatan Karas Magetan

Dalang PYN dan para pelaku selanjutnya di kenakan dan dijerat dengan undang undang narkotika dengan acaman hukuman 10 tahun penjara untuk mempertanggung jawabkan tindak perbuatannya.(red)