Pemkot Madiun Alokasikan Rp 1,2 M Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni - CONEXNEWS.ID

Breaking

Definition List

Kamis, 09 Desember 2021

Pemkot Madiun Alokasikan Rp 1,2 M Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni



 


Madiun Conexnews.id -DISPERKIM - Peningkatan derajat kelayakan hidup warga masih menjadi konsentrasi pembangunan hingga tahun depan. Dalam APBD 2022, pemkot mengalokasikan anggaran total Rp 1,2 miliar untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan jambanisasi.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Totok Sugiharto mengungkapkan, bujet tersebut dialokasikan untuk 100 penerima manfaat yang tersebar di tiga kecamatan. Perinciannya, 60 RTLH dengan total anggaran Rp 900 juta. Masing-masing RTLH mendapat alokasi Rp 15 juta. ‘’Sedangkan jambanisasi meliputi 40 titik dengan total anggaran Rp 300 juta. Masing-masing unit senilai Rp 7,5 juta,’’ kata Totok.

Totok mengatakan, pekerjaan direalisasikan secara bertahap. Mulai administrasi, verifikasi lapangan, hingga validasi. Selanjutnya, action pekerjaan fisik ditargetkan dimulai Juli mendatang dan tuntas November. ‘’Yang lama itu administrasi, karena ini hibah. Termasuk validasi dan observasi di lapangan,’’ ujarnya.

Kriteria sasaran penerima manfaat, lanjut Totok, telah ditentukan pemerintah pusat. Di antaranya, masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), warga Kota Madiun, serta lahan dan rumah merupakan milik sendiri. ‘’Dari situ kemudian dicek di lapangan riilnya seperti apa,’’ lanjutnya.

Totok menyebut, perbaikan RTLH dan jambanisasi merupakan program kerja tahunan. Tahun ini upaya tersebut telah terealisasi. Pemkot merealisasikan anggaran Rp 2,497,5 miliar dari Kemen-PUPR. ‘’Tahun ini sudah selesai November lalu. Nilainya masing-masing penerima juga sama,’’ ungkapnya. (*)