Sekertaris MPW PP Sulawesi Selatan, Sibali SE., SH. Siap Maju Mencalonkan Diri Ketua Wilayah Sul-Sel Tahun 2024-2027. - CONEXNEWS.ID

Breaking

Definition List

Kamis, 03 Maret 2022

Sekertaris MPW PP Sulawesi Selatan, Sibali SE., SH. Siap Maju Mencalonkan Diri Ketua Wilayah Sul-Sel Tahun 2024-2027.



MAKASSAR, Conexnews.id - Sul-Sel. Teropongnews.com-  Sekretaris Majelis Pimpinan Wilayah (MPW PP) Provinsi Sulawesi Selatan Sibali, SE.,SH menggelar Jumpa Pers, pada Rabu 02 Maret 2022. Di Cafe Joe, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar

Majelis Pemimpin Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Diza Rasyid Ali dinyatakan tidak profesional dalam melakukan karateker terhadap ketua kabupaten Gowa, Ketua Kabupaten Palopo dan Sekertaris Majelis Pimpinan Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan
Sibali, SE.,SH saat melakukan Jumpa Pers didampingi Ketua MPC Kabupaten Palopo Ahmad Syarifudin Daud, mengatakan, sampai hari ini seluruh kader
Pemuda Pancasila masih solid.

Saat ini, kata Sibali, SE.,SH, berdasarkan hasil rapat pleno pengurus MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan tertanggal 1 Maret 2022 bertempat di Hotel kenari Jalan Yosef Latumahina Makassar dimana hasilnya kepengurusan MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa di pelaksana tugaskan.

Sibali, SE.,SH Keberatan atas Pergantiannya pada saat Rapat Pleno Pengurus MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan di Hotel Kenari Makassar, pada tanggal 1 Maret 2022.

“Pergantian sekertaris MPW PP Sul-Sel dengan Pelaksana Tugas (Plt) yang dikeluarkan oleh Ketua MPW Pemuda Pancasila Sulawesi
Selatan, dalam rapat Pleno tersebut adalah cacat hukum, tidak sah, dan tidak mempunyai kekuatan mengikat secara organisasi,” ungkap Sibali saat Jumpa Pers

Ia menuturkan, hal tersebut terang dan nyata telah melanggar AD/ART, beserta peraturan organisasi/PO Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan.

Surat peringatan 1 dan 2 tertanggal 28 November 2022 secara bersamaan diberikan dengan alasan, selaku sekertaris tidak melaksanakan fungsi dan tugas maksimal olehnya selaku sekertaris melanggar anggaran dasar adalah tindakan yang tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," tutur Sibali.

Sementara Ketua MPC Kabupaten Gowa Dr. H. Abdullah AP.i.,SE.,MM
mengatakan bahwa terkait pergantian ketua MPC Pemuda Pancasila kabupaten Gowa dengan ini saya menyampaikan bahwa pergantian ketua MPC Pemuda Pancasila kabupaten Gowa dengan pelaksana Tugas atau PLT yang dikeluarkan oleh ketua MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan dalam rapat pleno tersebut adalah cacat hukum, tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan mengikat secara organisasi karena terang dan nyata telah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga beserta peraturan organisasi atau PO Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan dalam hal berikut ini:

1. bahwa saya selaku ketua MPC Pemuda Pancasila kabupaten Gowa saya di pelaksana tugaskan dengan alasan sebagai berikut :

- tidak ada nomor SK MPC Kabupaten Gowa.
- tidak memiliki peran Pemuda Pancasila dan hanya mengakui dua badan.
- diduga MPC Pemuda Pancasila kabupaten Gowa ikut mendukung salah satu bakal calon di kontestasi Pilkada Kabupaten Gowa.

Olehnya itu, Kata Dr. H. Abdullah
Bahwa alasan yang menjadi dasar MPC Pemuda Pancasila kabupaten Gowa tersebut di atas adalah tidak benar dan tidak berdasar serta cacat hukum organisasi dengan alasan sebagai berikut :

- Bahwa terkait nomor SK yang diberikan kepada kami MPC Pemuda Pancasila kabupaten Gowa telah sesuai dengan nomor SK : 004.A1/MPW-PP/SLS/IX/2019 tentang susunan dan komposisi fungsionaris MPC PP Kabupaten Gowa Masa Bakti 2019 - 2023 di mana nomor tersebut adalah dikirim ke sekertaris Pemuda Pancasila sebagai persyaratan peserta

- Bahwa terkait dalam lingkup kabupaten Gowa terdapat 18 kecamatan dan sudah ada 9 pihak yang telah terbentuk bahwa masa bakti kami 2019 - 2023 berniat untuk memaksimalkan konsolidasi organisasi sehingga sebelum masa bakti 2023 berakhir setidaknya pihak tersebut akan terealisasi 100% dan proses pembentukan membutuhkan waktu kemampuan dan komunikasi yang efektif tiap kecamatan dan kondisi tersebut adalah komitmen MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa.

- Bahwa terkait dukungan dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Gowa kami sama sekali tidak menggunakan organisasi MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa, untuk mendukung salah satu calon tertentu, jadi tidak benar kalau MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa mendukung secara organisasi.

Menurut Ketua MPC Kabupaten Gowa, bahwa "Tindakan ketua MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan yang melakukan rapat Pleno tertanggal 1 Maret 2022 tersebut hanya merupakan pernyataan pribadi dari ketua MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan dan berdasarkan uraian di atas maka prosedur mekanisme pemberian sanksi adalah cacat hukum, tidak sah karena nyata dan terang MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan telah melanggar PP NOMOR: 11/PO/MPN-PP/IX/2020 Pasal 7,8,9.

Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh ketua MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan telah salah dan sewenang-wenang menerapkan sanksi yang tertuang pada pasal 7 yang berbunyi sanksi terhadap pengurus yaitu 1. Teguran tertulis

2. Pemberhentian sementara sebagai pengurus

3. Pemberhentian tetap sebagai pengurus karena sama sekali tidak pernah melakukan pelanggaran merugikan nama organisasi, tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai tanggung jawab jabatannya sebagaimana yang diatur pada pasal 8 VOC tersebut di atas.

Selanjutnya Pengurusan KTA juga sudah 1 tahun belum diselesaikan.

Kemudian berdasarkan hal-hal yang telah terurai di atas maka selaku ketua MPC Pemuda Pancasila kabupaten Gowa meminta kepada ketua MPN Pemuda Pancasila berkenang untuk :

1. Meminta kepada ketua MPN Pemuda Pancasila untuk menegur ketua MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan terkait penerbitan SK PLT MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa.

2.menyatakan bahwa rapat pleno terkait pelaksanaan tugas MPC Pemuda Pancasila kabupaten Gowa mohon dinyatakan batal, dan melanggar karena rapat pleno tersebut hanyalah pernyataan pribadi dari ketua MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan.

3. Menyatakan sah secara organisasi MPC Pemuda Pancasila kabupaten Gowa masa bakti 2019-2024 dan mengikat secara organisasi." Ujar Dr. H. Abdullah.

Sementara Ketua MPC Kabupaten Palopo Ahmad Syarifudin
mendukung Penuh Sekertaris MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan Sibali, SE.,SH untuk menjadi Calon Ketua MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan.

"Iya, saya mendukung penuh Pak Sibali, SE.,SH Menjadi ketua MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan periode yang akan datang.

Ahmad Syarifudin berharap "Semoga ketua MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan bisa berganti dan mempunyai kepemimpinan yang baru dengan inovasi dan kreativitas yang bisa memajukan organisasi Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan." Harapnya.


Penulis : Abas