Kota Bogor Conexnews.id - Terkait penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke oleh Anggota Satreskrim Polres Lampung Timur Sabtu (12/3) ini menjadi sebuah potret bahwa kebebasan atau kedaulatan pers di Indonesia telah mati.
Menurut Kefas Hervin Devananda Ketua Pewarna Indonesia Propinsi Jawa Barat berpendapat bahwa Kepolisian Resort Lampung Timur dinilai sewenang-wenang dan terkesan dipaksakan saat menangkap Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke Jumat (12/3/2022).
Apalagi penangkapan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke terlihat di video yang tersebar di group - group wa dan medsos bisa diduga mendapat perlakuan yang cenderung merendahkan martabat Organisasi PPWI serta mencederai insan pers.
“Pada kasus ini diketahui bahwa Ketua Umum PPWI tersebut dibawa paksa oleh pihak kepolisian ke Polres Lampung Timur dengan alasan untuk di mintai keterangan Kata pria yang Biasa di Sapa Romo Kefas ini
Lebih lanjut katanya jika memang ingin mencari dan atau dimintai keterangan mengapa ada upaya paksa dalam bentuk penangkapan dan penahanan,” tuturnya.
Terkait hal itu, Romo Kefas meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Segera menindak lanjuti untuk mengusut dugaan tindakan sewenang-wenang Kepolisian Polres Lampung Timur.
Harapan kami Bapak kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Lampung Timur terkait Permasalah yang ada saat ini. Ucapnya “ (Team)
Minggu, 13 Maret 2022
New