Ngawi Conexnews.id - Bertempat di Aula Kantor Desa Krompol Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi telah berlangsung kegiatan penyerahan upah tukang untuk Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) angggaran tahun 2026 . Penyerahan upah tersebut diberikan kepada penerima manfaat setelah seluruh pekerjaan rehabilitasi rumah tahab 1 berjalan dengan pekerjaan fisik rata rata 75%.
Jum'at ( 10/07/2026 )
Melalui dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman kabupaten Ngawi , Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) ini merupakan salah satu program unggulan pemerintah kabupaten ngawi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan. Program ini dilaksanakan dengan prinsip tepat sasaran dan akuntabel pada setiap tahapan pelaksanaannya.
Dalam pelaksanaannya, program RTLH di desa krompol selalu diawasi dan didampingi secara langsung oleh staf Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga hasilnya dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat penerima.
Kepala desa Krompol Ibnu Mubarok , menyampaikan harapannya agar program ini dapat terus berjalan dengan lancar dan berkelanjutan. Ia juga berharap program rehabilitasi rumah ini ke depannya dapat menjangkau masyarakat lain yang belum tersentuh bantuan, melalui pelaksanaan program secara bergulir atau bergantian.
Penyerahan upah kerja atau upah tukang ini dilakukan setelah pekerjaan fisik rehabilitasi rumah berjalan 75%, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin transparansi dan kepastian bagi para penerima manfaat serta pelaksana pekerjaan.
( Teguh )


