Demokrasi dalam Bahaya: Ketika Pelecehan Jurnalis Mengancam Kebebasan Pers - CONEXNEWS.ID

Breaking

Definition List

Kamis, 19 Juni 2025

Demokrasi dalam Bahaya: Ketika Pelecehan Jurnalis Mengancam Kebebasan Pers





Conexnews.id - Di balik keindahan alam dan budaya Indonesia, tersembunyi ancaman bagi demokrasi dan kebebasan pers. Kasus pelecehan jurnalis oleh oknum pejabat dan atau siapapun yang sering kali dialami oleh insan pers adalah contoh nyata bagaimana sikap arogan dan tidak menghargai profesi lain dapat mencederai demokrasi.


Sebagai pilar keempat demokrasi, jurnalis memiliki peran vital dalam mengawasi kinerja pemerintah dan memastikan transparansi. Jurnalis bukanlah musuh, tapi mitra pemerintah yang harus dihormati dan dilindungi. Peran jurnalis sangat penting dalam mengawasi kinerja pemerintah, menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat, dan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.


Namun, pelecehan jurnalis dapat mengancam kebebasan pers dan demokrasi. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa jurnalis dapat melakukan tugasnya dengan bebas dan tanpa intimidasi. Pemerintah harus melindungi hak-hak jurnalis dan memastikan bahwa mereka dapat melakukan peliputan tanpa gangguan.


*Tindakan Tegas terhadap Pelecehan Jurnalis*


Jika ada oknum pejabat atau siapapun yang menghalangi atau melecehkan profesi jurnalis, maka tindakan tegas harus diambil untuk melindungi kebebasan pers dan memastikan bahwa jurnalis dapat melakukan tugasnya dengan bebas dan tanpa intimidasi. Langkah-langkah yang dapat diambil adalah:


- Laporkan kepada pihak berwajib jika terjadi pelecehan atau penghalangan terhadap jurnalis

- Tuntut pertanggungjawaban oknum pejabat atau siapapun yang melakukan pelecehan atau penghalangan terhadap jurnalis

- Berikan sanksi yang tegas jika terbukti melakukan pelecehan atau penghalangan terhadap jurnalis

- Dukung jurnalis dan tuntut pertanggungjawaban terhadap oknum pejabat atau siapapun yang melakukan pelecehan atau penghalangan terhadap jurnalis


Dengan mengambil tindakan tegas terhadap pelecehan jurnalis, kita dapat memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga dan jurnalis dapat melakukan tugasnya dengan bebas dan tanpa intimidasi. Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang demokratis, transparan, dan akuntabel.


*"Jurnalis adalah Pilar Demokrasi yang Ke-4, Harus Dihormati dan Dilindungi"*


Kita harus memastikan bahwa jurnalis dapat melakukan tugasnya dengan bebas dan tanpa intimidasi. Pemerintah harus melindungi hak-hak jurnalis dan memastikan bahwa mereka dapat melakukan peliputan tanpa gangguan. Dengan demikian, kita dapat membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.


*Oleh Kefas Hervin Devananda [Romo Kefas] Jurnalis Pewarna Indonesia*