Lunas Bayar Pajak Sebelum 31 April 2026, RT di Desa Nampan Sukorejo Ponorogo Raih Reward Rp1,5 Juta Tiap Rt - CONEXNEWS.ID

Breaking

Definition List

Jumat, 17 Juli 2026

Lunas Bayar Pajak Sebelum 31 April 2026, RT di Desa Nampan Sukorejo Ponorogo Raih Reward Rp1,5 Juta Tiap Rt








PONOROGO conexnews .id – Pemerintah Desa Nampan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo memberikan apresiasi berupa reward sebesar Rp1,5 juta untuk setiap RT yang berhasil menyelesaikan pembayaran pajak tepat waktu sebelum batas akhir 31 April 2026, Penyerahan reward dilaksanakan di Balai Desa Nampan, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Nampan, Teguh Prayitno.

 





Acara ini dihadiri lengkap oleh perangkat desa, seluruh Ketua RT se-Desa Nampan, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kepala Desa Teguh Prayitno menyampaikan, pemberian insentif ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dan peran aktif para RT dalam mengajak serta memfasilitasi warganya menunaikan kewajiban perpajakan.






"Reward ini kami berikan sebagai dorongan semangat. Semoga para RT semakin terpacu membantu warga memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu, karena pendapatan desa sangat berguna untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat kita bersama," ujar Teguh dalam sambutannya.

 

Dana tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk keperluan operasional kegiatan lingkungan masing-masing RT. Perangkat desa dan perwakilan BPD juga berharap sinergi yang terjalin semakin erat, sehingga kesadaran kepatuhan perpajakan masyarakat Desa Nampan terus meningkat di tahun-tahun mendatang.

 

( Red)