Agus Siswanto " Gejos " Sah Di Lantik Jadi Kades Bulu Lor Oleh Bupati Ponorogo - CONEXNEWS.ID

Breaking

Definition List

Senin, 28 Agustus 2023

Agus Siswanto " Gejos " Sah Di Lantik Jadi Kades Bulu Lor Oleh Bupati Ponorogo










Ponorogo conexnews.id -  Bertempat di aula balai  Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon Ponorogo,Senin 28 agustus 2023 berlangsung Pelantikan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Bulu Lor .

Dalam acara tersebut turut hadir,Bupati Ponorogo Kang Giri Sancoko Wakil Bupati Ponorogo Bunda lis , Sekda ,Kadin Permas , unsur Muspika dari Kecamatan Jambon, BPD, LPMD, Paguyupan Kepala  desa se Jambon, Tokoh Masyarakat/ Tokoh agama,Babinsa/ Bhabinkamtibmas,warga masyarakat Desa Bulu lor,

Agus Siswanto yang akrab di panggil Gejos dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjadi Kepala desa PAW ( Pergantian antar waktu) Desa Bulu Lor.

Proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, dilakukan karena Kades sebelumnya meninggal dunia sehingga terjadi kekosongan jabatan. Agus Siswanto(gejos) dilantik sebagai Kepala Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon yang terpilih berdasarkan hasil musyawarah desa untuk memimpin di sisa waktu sampai dengan tahun 2025 mendatang.




Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah ,Bupati bertindak selaku   pengambil sumpah dan  didampingi oleh seorang Rohaniwan, di lanjutkan acara berikutnya dengan penanda tanganan surat keputusan oleh Bupati.
 
Setelah selesainya prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Kades, Bupati  Ponorogo Kang Giri memberikan sambutan. Ucapan terima kasih disampaikan kepada Kepala Desa Bulu Lor yang menjabat sebelumnya, serta memberikan ucapan selamat kepada Kades yang baru.  Kang Giri menandaskan bahwa seorang Kepala Desa harus memiliki jiwa berkorban dan  kreatifitas, sehingga dapat membawa kemajuan bagi desanya. Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa merupakan pelayan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan. Secara bertahap kesejahteraan aparatur pemerintah desa juga mengalami peningkatan, sehingga hal tersebut juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Desa yang dilantik ini merupakan hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui mekanisme Musyawarah Desa yang digelar tanggal 7agustus 2023,di Aula  Balai desa Bulu.

 Pilkades Antar Waktu digelar apabila kepala desa yang menjabat berhenti atau meninggal dunia sebelum akhir masa jabatan dan sisa masa jabatannya lebih dari 1 tahun. Sejak diberlakukannya regulasi baru tentang desa.

Berdasarkan regulasi yang ada, Kepala Desa hasil Pilkades Antar Waktu melaksanakan tugas kepala desa sampai habis sisa masa jabatan kepala desa yang berhenti dan dihitung telah menjabat 1 periode masa jabatan. Agus Siswanto akan menjabat Kades Bulu lor sampai dengan tahun 2025,sesuai akhir masa jabatan Kades terdahulu yang menjabat sebelumnya. Kepala Desa hasil Pilkades Antar Waktu mempunyai tugas, tanggung jawab, kewajiban dan hak yang sama dengan kepala desa hasil pilkades reguler.

Setelah selesainya sambutan Bupati, acara kemudian ditutup dengan pembacaan doa dan pemberian ucapan selamat kepada Kades yang dilantik oleh seluruh hadirin, kemudian diteruskan dengan sesi foto bersama untuk Acara di meriahkan dengan pagelaran Reog Ponorogo.


Suasana pelatikkan Kades Bulu lor