Ponorogo conexnews.id - Program Sertifikat masal PTSL yang dicanangkan presiden Jokowi adalah proses pendaftaran tanah secara sistematis , yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan .
Melalui program ini, negara atau pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak kepemilikan atas tanah yang dimiliki masyarakat di wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia.
DI wilayah Ponorogo Program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap ( PTSL) ,yang salah satu nya dilaksanakan di wilayah Desa Besuki Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur ,Pemdes Besuki siap targetkan semua bidang tanah masyarakat di wilayah desa Besuki bersertifikat.
Ketua Pokmas PTSL Dibyo di konfermasi melalui Via Telpon Whatsap melalu no telpon +62 821-xxxx-8009 rabu 27/9/ 2023 mengatakan bahwa untuk program PTSL Desa Besuki mempunyai kuota dari pemerintah kabupaten lewat BPN Ponorogo mencukupi 1200 bidang tanah , pelaksanaan PTSL di Desa Besuki saat ini masih dalam pelaksanaan,untuk pengukuran sudah,dan untuk saat ini masih dalam proses pemberkasan ada sekitar 978 bidang tanah, dan untuk pembiayaan program PTSL sesuai kesepakatan bersama dalam musyawarah antara pemohon dengan panitia yang disaksikan oleh Pemdes Besuki,dan di diperoleh kesepakatan bersama, untuk biaya Rp 500.000 perbidang.
Untuk alokasi pengunaan biaya/ dana antara lain untuk gaji /honor pekerja, biaya pathok, biaya ukur,materai, Atk ,sampul dan untuk biaya operasional dalam kegiatan menunjang mobilitas panitia.
Kepala Desa Budi Santosa mengatakan bahwa terkait program PTSL semua kegiatan langsung di kerjakan sepenuhnya ke Pokmas PTSL, fihak Pemerintah Desa Besuki hanya membantu terkait surat surat yang di perlukan pemohon guna menunjang keperluan dan syarat syarat untuk pengajuan sertifikat sehingga nanti cepat untuk pengajuan .
Kami ucapankan terima kasih kepada pemerintah dan Bapak Bupati Ponorogo yang telah memberikan program ini ke desa Besuki tutup Budi