TPS 3R Mangunsari Inovasi Pengelolaan Sampah di Ponorogo - CONEXNEWS.ID

Breaking

Definition List

Selasa, 27 Mei 2025

TPS 3R Mangunsari Inovasi Pengelolaan Sampah di Ponorogo





 

Ponorogo, Jawa Timur conexnews .id – Kelompok masyarakat Mangunsari  Desa Panjeng, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, berhasil mencetuskan inovasi dalam pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).  Program yang dijalankan pada tahun anggaran 2023 ini telah menunjukkan dampak positif bagi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat setempat.

 




TPS 3R Mangunsari tidak hanya sekadar tempat pembuangan sampah, melainkan pusat pengolahan sampah terpadu.  Sampah yang dikumpulkan dipisahkan berdasarkan jenisnya, yaitu organik dan anorganik. Sampah organik diolah menjadi kompos melalui proses pengomposan sederhana namun efektif.  Kompos ini kemudian dimanfaatkan untuk menyuburkan lahan pertanian warga sekitar, mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia, dan meningkatkan produktivitas pertanian.

 

Sementara itu, sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan kaca, dikumpulkan dan dipilah untuk didaur ulang.  Beberapa jenis sampah anorganik dijual kepada pengepul, sementara yang lainnya diolah kembali menjadi barang-barang yang bermanfaat.  Inisiatif ini tidak hanya mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru bagi warga sekitar.

 

Keberhasilan TPS 3R Mangunsari  tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dan kerja sama yang solid antar anggota kelompok.  Mereka secara konsisten melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga mengenai pentingnya pengelolaan sampah dan penerapan prinsip 3R.  Partisipasi aktif warga terlihat dari tingkat kepatuhan dalam memilah sampah dan antusiasme dalam mengikuti kegiatan pengolahan sampah.

 


Wito Sarkowi ketua kelompok PS3R Mangunsari 


Wito Sarkowi ketua pengelola Ke depan, kelompok Mangunsari  berharap dapat mengembangkan TPS 3R menjadi lebih besar dan modern, serta melibatkan lebih banyak pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga swadaya masyarakat.  Mereka juga berencana untuk menularkan inovasi ini kepada desa-desa lain di Kabupaten Ponorogo, sebagai upaya bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.  TPS 3R Mangunsari 66 menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan dapat terwujud melalui partisipasi aktif masyarakat dan inovasi yang tepat.