MADIUN conexnews.id – Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Kedungsemak, Desa Bulakrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, kini menuai sorotan tajam. Warga dan pengamat menilai pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan (BK) Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 ini mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga patut dipertanyakan.
Berdasarkan data proyek, pembangunan jalan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 205.000.000 dengan volume pengerjaan 275 meter panjang, 3 meter lebar, dan ketebalan 0,15 meter. Pelaksana tugas diserahkan kepada TPK Desa Bulakrejo dengan jangka waktu penyelesaian selama 90 hari kalender. Alamat kantor pelaksana tercatat di Jalan Kawis Nomor 29/94, Kode Pos 63152.
Namun di lapangan, situasi sangat memprihatinkan. Tidak ditemukan rambu peringatan kerja, alat pelindung diri bagi pekerja, maupun pagar pengaman di area proyek. Warga khawatir hal ini membahayakan pekerja sekaligus pengguna jalan yang melintas.
"Proyek ini sudah berjalan, tapi kami tidak melihat penerapan K3 yang seharusnya. Tidak ada helm, rompi pengaman, maupun papan peringatan. Ini sangat berisiko," ungkap salah satu warga yang memantau pelaksanaan pekerjaan.
Selain masalah keselamatan, transparansi pelaksanaan juga dipertanyakan. Masyarakat berharap instansi terkait segera turun ke lokasi, memeriksa kepatuhan penerapan standar K3, serta memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi yang disepakati.
Warga menegaskan, pembangunan sarana pertanian sangat dibutuhkan, namun harus dilakukan secara tertib, aman, dan akuntabel. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Madiun, Kecamatan Balerejo, serta aparat pengawasan agar segera menindaklanjuti temuan ini sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.
(Laporan: Baidi Koresponden Conexnews.id Madiun)



