Kemenkes Perkuat Pelaksanaan 3T - CONEXNEWS.ID

Breaking

Definition List

Kamis, 11 Februari 2021

Kemenkes Perkuat Pelaksanaan 3T

 

 

 

 

 


Jakarta Conexnews Pemerintah melalui Kemenkes akan memperkuat pelaksanaan 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment terutama di 98 Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM Mikro.  

Sebagai langkah awal, akan dilakukan pelacakan kasus secara masif guna menemukan kasus terkonfirmasi tanpa gejala yang masih ada ditengah masyarakat, sehingga bisa segera di isolasi.

Untuk keperluan pelacakan, pemerintah akan menggunakan RDT Antigen untuk mengetahui hasil dengan cepat dan tes dapat dilakukan secara masif sehingga dapat mempercepat tracing.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 yang ditetapkan tanggal 8 Februari 2021.

RDT Antigen yang digunakan untuk keperluan epidemologi, disediakan pemerintah secara gratis di Puskesmas-Puskesmas. Perlu diingat bahwa penggunaan RDT Antigen tersebut hanya digunakan untuk kepentingan epidemologi.

Dengan mengetahui kasus secara cepat, maka Pemerintah dapat segera melakukan tindakan-tindakan untuk mengurangi laju penularan virus.

Adapun penggunaan RDT Antigen sebagai syarat perjalanan orang di dalam negeri mengacu pada Surat Edaran yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Sama seperti RT PCR, hasil dari pemeriksaan RDT Antigen juga akan dicatat dan dilaporkan sebagai kasus terkonfirmasi positif. Hanya saja akan dipisahkan dalam sistem pelaporannya, mana yang berasal dari pemeriksaan RDT Antigen dan mana yang berasal dari RT PCR.

Dalam penggunaan RDT Antigen juga harus memperhatikan sejumlah kriteria, di antaranya pemilihan, penggunaan, fasilitas pemeriksaan dan petugas pemeriksa, pencatatan dan pelaporan, penjaminan mutu pemeriksaan, hingga pengelolaan limbah pemeriksaan.

Untuk alur pemeriksaan pemerintah membaginya dalam 3 kriteria :
1. Kriteria A, jika lab PCR/TCM/LAMP mudah diakses maka pelacakan kontak melalui tes molekuler. Sedangkan RDT Antigen hanya untuk skrining.
2. Kriteria B, jika lab PCR/TCM/LAMP sulit diakses atau tidak dapat melakukan pemeriksaan dengan cepat, maka pelacakan, penegakan diagnosis & skrining bisa menggunakan RDT Antigen dan harus dikonfirmasi menggunakan lab PCR/TCM/LAMP
3. Kriteria C, jika lab PCR/TCM/LAMP sulit diakses dan tidak dapat melakukan pemeriksaan dengan cepat, maka pelacakan, penegakan diagnosis & skrining bisa menggunakan RDT Antigen tanpa harus dikonfirmasi menggunakan lab PCR/

Selain itu, produk RDT Antigen harus sudah memiliki izin edar Kementerian Kesehatan (dapat dilihat melalui http://infoalkes.kemkes.go.id/) serta memenuhi salah satu rekomendasi dari WHO, FDA Amerika Serikat dan EMA Eropa atau produk RDT Antigen lain dengan sensitivitas ≥ 80% dan spesifisitas ≥ 97% yang dievaluasi pada fase akut.

Pemerintah menegaskan pemeriksaan rapid test antigen harus dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang terlatih baik di fasyankes maupun ditempat terbuka dengan melakukan penilaian risiko mempertimbangkan sirkulasi yang baik dan memperhatikan keamanan lingkungan sekitar. Ini berkaitan dengan pengelolaan limbah medis yang dihasilkan.

Dalam upaya pelacakan kasus, Kemenkes bekerjasama dengan TNI dan Polri melakukan tracing hinga ke seluruh desa, kabupaten/kota, dan RT serta RW di 7 provinsi di Jawa dan Bali yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Sebelum diterjunkan ke wilayah kerjanya masing-masing para Babinsa, Babinpotmar, dan Babinpot Dirga akan diberi pelatihan menjadi tracer COVID-19.

Melalui pelacakan dan pemeriksaan kasus secara masif ini, diperkirakan akan semakin meningkatkan jumlah kasus terkonfirmasi. Untuk itu, seluruh masyarakat diimbau untuk tidak usah panik, namun selalu waspada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M.

Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan langkah antisipasi dengan meningkatkan kapasitas RS hingga 40% dari total kapasitas tempat tidur dan menambah jam layanan, meningkatkan akses dan kapasitas pemeriksaan PCR di 514 Kab/Kota, menambah farmalkes dan menambah nakes dan vaksinator.

Melalui berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah ini, diharapkan dapat segera menekan laju penularan COVID-19(Kemenkes rls).