Forum Penyuluh Anti Korupsi Dari LSP KPK RI Gelar Bimtek di Disdikbud Lampung Tengah - CONEXNEWS.ID

Breaking

Definition List

Jumat, 26 November 2021

Forum Penyuluh Anti Korupsi Dari LSP KPK RI Gelar Bimtek di Disdikbud Lampung Tengah






Lampung Tengah,conexnews.id - Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Lampung menggelar Bimbingan Tekhnis (Bimtek) secara virtual yang dibuka langsung oleh Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad, S.Sos., bersama dengan ketua FPAK Aris Supriyanto, S.Sos., M.M., dan sekretaris Fariza Novita yang dikenal dengan sapaan Ses Icha, pada Kamis 25 November 2021.

Hadir sebagai narasumber anggota FPAK Lampung, Kadis Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah dan Kasi Kurikulum Disdikbud Lampung Tengah, yang diikuti oleh 500 peserta Bimtek secara virtual. Kegiatan bimtek ini berlangsung selama 4 hari mulai dari tanggal 24 sampai 27 November 2021.

Dalam acara bimtek tersebut, bupati Musa Ahmad mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi gerakan-gerakan pencegahan korupsi seperti halnya bimtek ini.

"Saya sangat terharu dan bangga melihat antusias dan semangat para pendidik untuk dapat mengikuti kegiatan Bimtek ini, semoga kedepan ilmu ini bisa bermanfaat sehingga dapat menjadi amal jariyah bagi kita semua. Saya juga mendukung sepenuhnya kegiatan ini agar bisa terus dilakukan sebagai upaya mencegah korupsi di Indonesia khususnya di Kabupaten Lampung Tengah," ujar Bupati.

Disisi lain, Ketua FPAK Lampung Aris Supriyanto mengatakan bahwa bimtek anti korupsi ini adalah bimtek yang sangat penting apalagi ini dilaksanakan di lingkungan sekolah dan perangkat sekolah, karena untuk membentuk generasi yang berintegritas harus dimulai dari lingkungan sekolah sebagai ujung tombak pembentuk karakter dan nilai-nilai moral generasi muda.

"Selain untuk menyatukan persepsi dalam pembelajaran anti korupsi yang bapak ibu ajarkan di tingkat dasar dan menengah, tujuan yang paling penting adalah munculnya pemahaman dan kesadaran akan pentingnya membentuk nilai-nilai integritas bagi siswa, tenaga kependidikan dan perangkat pembelajaran lainnya," ujar Aris.

Lebih lanjut, Aris berpesan kepada peserta untuk terus menambah pengetahuan ketrampilan sebagai wujud peningkatan kompetensi guru dalam menjalankan tugasnya. Dirinya juga berharap kegiatan bimtek ini dapat terselenggara di daerah lain khususnya diberbagai kabupaten di provinsi Lampung.

"Selain itu, Apresiasi dan ucapan terimakasih juga tidak luput dilontarkan oleh keluarga besar FPAK Lampung bupati Lampung Tengah bapak Musa Ahmad atas terselenggara nya bimtek ini,"pungkasnya.

Untuk diketahui, Forum Penyuluh Anti Korupsi atau disingkat FPAK yang telah berdiri sejak tahun 2019 memiliki 42 orang anggota aktif dari seluruh Kabupaten dan Kota se Provinsi Lampung dan seluruh anggotanya merupakan para master Penyuluh Anti Korupsi yang sudah bersertifikasi atau berlisensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LSP KPK RI).

Keanggotaan FPAK merupakan profesi hasil seleksi dari LSP yang dimotori secara langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI. Sejauh ini pemerintah daerah Kabupaten/kota terutama kepala daerahnya masih terbilang asing mendengar FPAK.

Namun, atas restu dari KPK RI, FPAK Provinsi Lampung berkomitmen untuk memberikan kontribusinya dalam rangka meminimalisir prilaku ASN, Korporasi, maupun masyarakat secara luas bertindak hal-hal yang mengarah pada tindak pidana korupsi, yakni melalui sosialisasi maupun bimbingan teknis yang akan secara aktif dilakukan disemua daerah se Provinsi Lampung. (AR).