Kabupaten Bogor Conexnews.id -
Jelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Sebanyak 40 orang narapidana terorisme ( Napiter) menyatakan ikrar setia kembali kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin (15/8/2022).
Pelaksanaan Ikrar Setia kepada NKRI di Lapas Khusus Narkotika Gunung Sindur dihadiri sejumlah Pejabat Ditjenpas Kumham RI, Kumham Jabar, para Kalapas, Kepala BNPT, Perwakilan Densus 88, Perwakilan Polres Bogor, Perwakilan TNI hingga Camat setempat.
Dari 40 napi teroris yang Ikrar setia NKRI tersebut, 3 diantaranya adalah napi teroris Lapas Khusus Gunung Sindur dan 37 napi teroris Lapas Narkotika Gunung Sindur, ujar Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo kepada awak media.
"Sebanyak 116 napi teroris yang ditempatkan di Lapas Khusus Narkotika Gunung Sindur dan dari 116 napiter itu, 53 orang sudah melakukan Ikrar Setia NKRI," kata Sudjonggo.
"Sedangkan di Lapas Khusus Gunung Sindur terdapat 7 napi teroris, 3 diantaranya kini sudah Ikrar Setia NKRI. Sisanya akan terus dilakukan pembinaan sesuai aturan dan diberikan hak - haknya sama dengan warga binaan lainnya secara humanis yang berbasis HAM, tambah Sudjonggo.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Thurman Hutapea menyatakan, Ini merupakan momentum yang sangat baik jelang peringatan 77 tahun Kemerdekaan Negara tercinta. 40 orang saudara-saudara kita telah kembali kepangkuan NKRI.
Menurut Thurman, Ikrar setia kepada NKRI yang diucapkan warga binaan terorisme merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Kelas Narkotika IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk kembali mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup bangsa indonesia, dan pemersatu bangsa," ungkapnya.
"Apresiasi khusus kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur yang telah berhasil menjadi Lapas yang paling banyak mengikrarkan napiter selama 2 tahun beturut-turut sebanyak 67 orang pada tahun 2021 dan pada tahun 2022 sebanyak 47 orang per 15 Agustus 2022.
Ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa. Sampai hari ini, jumlah napiter yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 103 orang atau sudah mencapai 206 persen dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2022," jelasnya.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Damari menyatakan ikrar setia NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi dari dalam Lapas tempat narapidana dibina sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
"Tahapan pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, intergratif dan berkesinambungan. Sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme. Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaranradikalisme di masyarakat," imbuh Damari.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar saat memberikan keterangan seusai acara ikrar menerangkan, bahwa program deradikalisasi tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama antar kementerian & lembaga juga peran serta pemerintah daerah dalam penanggulangan terorisme.
"Dalam pelaksanaan upaya deradikalisasi di Indonesia, BNPT memerlukan adanya kerjasama dengan berbagai pihak, baik kementerian,lembaga, akademisi maupun stakeholder lain yang terkait.
"Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur beserta jajaran yang telah aktif & berkesinambungan dalam melaksanakan program deradikalisasi di dalam lembaga pemasyarakatan, serta pihak lain yang berperan aktif dalam pembinaan deradikalisasi di Lembaga Pemasyarakatan.
Boy Rafli juga menjelaskan, bahwa Ideologi terorisme mengajak individu atau kelompok untuk memusuhi negaranya sendiri, intoleransi dan benci terhadap orang lain.
"Itu jelas bukan jati diri bangsa Indonesia. Tidak diajarkan pula oleh setiap agama yang kita yakini. Kami berharap pembinaan berkesinambungan yang ada di dalam Lapas dapat terus berlanjut hingga ke luar lapas. Mari bersama-sama kita tekan angka terorisme dan selamatkan bangsa kita dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik dari paham-paham radikal terorisme," paparnya.
"Saat nanti mereka, para Napiter telah selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke masyarakat,kami tentunya akan terus melakukan pendampingan, membuat program untuk saudara - saudara kita seperti pelatihan UMKM dan program pemberdayaan lainnya untuk membantu mereka menjalani kehidupan bermasyarakat," pungkasnya.(YD)