Video Viral Dugaan Praktek Jual Beli LKS di SD Tuai Sorotan Publik, Benarkah Melanggar Regulasi ????? - CONEXNEWS.ID

Breaking

Definition List

Minggu, 25 Mei 2025

Video Viral Dugaan Praktek Jual Beli LKS di SD Tuai Sorotan Publik, Benarkah Melanggar Regulasi ?????






Ngawi Conexnews.id // Sebuah video viral di publik menunjukkan adanya dugaan jual beli LKS di sebuah sekolah dasar. 

Melihat video yang beredar tersebut dugaan praktek jual beli LKS ini terjadi di SD Negeri Gembol 03 kecamatan karanganyar kabupaten Ngawi. Minggu (25/05/2025)


Dugaan adanya jual beli LKS tersebut dilakukan oleh salah satu guru SD Negeri Gembol 03,


Bagaimana mungkin sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar dan berkembang bagi anak-anak, malah menjadi ajang bisnis yang menguntungkan segelintir orang , Kebenaran ini tidak hanya menyakitkan hati, tetapi juga menggores integritas pendidikan di Indonesia. Kita harus bertanya, apa yang telah terjadi pada sistem pendidikan kita ?


Praktik bisnis yang tidak etis beberapa oknum sekolah atau guru mungkin melihat penjualan buku LKS sebagai kesempatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, yang jelas bertentangan dengan etika pendidikan. 


Bukankah pihak sekolah tidak boleh berbisnis dengan siswanya, lalu kemana Dana BOS nya yang selama ini dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk menunjang pendidikan yang lebih baik? Katanya sekolah sekarang gratis, tapi kenapa masih ada saja biaya tambahan di sekolah.


Pemerintah sudah sangat besar mengeluarkan anggaran untuk pendidikan, dengan tujuannya agar setiap anak bisa mengenyam pendidikan secara layak, kendala permasalahan ekonomi jangan menjadi halangan bagi anak untuk menikmati pendidikan. 


Karena saat ini kebutuhan belajar pokok bagi siswa, terutama di tingkat pendidikan dasar (SD) telah terpenuhi dengan dana BOS, termasuk di dalamnya buku LKS, tapi kenapa di sekolah SD NEGERI GEMBOL 03 masih saja menjual buku LKS  kepada peserta didik.  


Dalam hal ini, Dinas pendidikan kabupaten ngawi harus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan bebas dari pratik yang membebani para pelajar serta merugikan masyarakat, dan jika perlu, ambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang masih melakukan jual beli LKS di lingkungan sekolah. 

(Tim Redaksi)