Rumah Rehabilitasi GIAN Dengan Fasilitas Hotel di Surabaya Segera Dilaunching - CONEXNEWS.ID

Breaking

Definition List

Sabtu, 06 November 2021

Rumah Rehabilitasi GIAN Dengan Fasilitas Hotel di Surabaya Segera Dilaunching




SURABAYA, Conexnews.id - Dibawah kendali R.Guntur Eko Widodo, GIAN (Gerakan Indonesia Anti Narkotika) terus melakukan gebrakan gebrakan yang fantastis.


Alhamdulillah Melalui Perjuangan Panjang, GIAN akan segera memiliki Pusat Rumah Rehabilitasi Korban Kecanduan Narkotika Pertama Independent Berfasilitas Hotel Di Kota Surabaya Jawa Timur.

Jumat 5 November 2021
Bertempat Di Hotel Istana Permata Ngagel Surabaya
Telah Dilaksanakan

Mou antara
Lembaga Rehabilitasi Sosial
GRHA NAYOPAYA
Yang Diketuai Oleh
Sigit Nugroho, S.T

Dan
Dewan Pimpinan Pusat
Gerakan Indonesia Anti Narkotika
R.Guntur Eko Widodo
Ketua Umum

Dihadiri Oleh
Presidium BPH DPP
Yussie Poerwati
Senior Advisor

Seraphine Destina Nurani,SE
Sekretaris Jenderal

Ika Irmawati,ST
Ka.Deputi Dayamas DPP GIAN

Swananda Fachri Sanny
Ka.Deputi Rehabilitasi
DPP GIAN

Eric Firmansyah
Ketua DPW GIAN
Jawa Timur

Isma Hakim Rahmat, S.TP
Ketua DPD GIAN Kota Surabaya
Dan
Jajaran


Mou Penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial
Korban Kecanduan Narkoba
Independent
Berfasilitas Hotel
Pertama Di Indonesia dilaksanakan Mundur satu hari menjadi Hari ini yang tadinya dijadwalkan pada hari Kamis 4 November 2021.

Diwawancarai Oleh Media, Paska Penandatanganan MOU, Ketua Umum GIAN R.Guntur Eko Widodo Mengapresiasi Inpres No2 Thn 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, yang harus kita terjemahan Dengan Kita Mengajak Seluruh Komponen warga Bangsa untuk Bersama sama Membuat Gerakan Masiv guna bersama sama memutus matarantai Penyalahgunaan Narkoba. Dan Salah satu yang kita perjuangkan adalah mendirikan Rumah Rehabilitasi, Dalam.upaya bersama turut serta mengatasi Persoalan Besar Bangsa Indonesia ini dari Bahaya Laten Narkoba.
Dari Hotel Istana Permata Ngagel Surabaya ini kita akan jadikan Pilot / Blueprint Rumah Rumah Rehabilitasi yang ke depan akan kita dirikan di Kota kota lain di Seluruh Indonesia.
Jujur Inpres No 2 Thn 2020 ini bagian dari lebih memudahkan Lembaga GIAN dan Yang Lainnya untuk Mulai Bergerak mendirikan Rumah Rumah Rehabilitasi dalam.upaya bersama memulihkan dan menyembuhkan Korban Kecanduan Narkotika agar Mereka Bisa hidup normal dan kembali bermasyarakat lebih baik.

Ruang Lingkup MOU penyelenggaraan Rehabilitasi NARKOBA Antara DPP GIAN dengan GRHA NAYOPAYA
Adalah:

1.pengelolaan Rumah Rehabilitasi Sosial Pemulihan Korban Kecanduan Narkoba Berfasilitas Hotel Di Kota Surabaya

2.Rumah Rehabilitasi GIAN Yang Sepenuhnya Didukung Oleh GRHA Nayopaya diselenggarakan Di
Hotel Istana Permata
Sebegai Tempat Penyelengaraan Pusat Rumah Rehabilitasi Sosial Pemulihan Korban Kecanduan Narkoba yang akan dilaunching akhir bulan November ini dengan mengundang para pejabat pusat dan daerah, diantaranya Kepala BNN, Kemensos, Kemenkes, Gubernur, Kapolda, Pangdam, Ketua DPRD Provinsi Jatim, Walikota dan pejabat yang lain.

Menutup Wawancara dengan Media
Ketua Umum GIAN R.Guntur Eko Widodo mengajak Masyarakat Untuk Menjauhi Narkoba, untuk bersama sama Menyatakan sikap Yang sama Perang Narkoba

Bersama GIAN
Pastikan Menuju Masyarakat Indonesia Hidup Sehat, Sejahtera, Cerdas Bersih Bersih NARKOBA.(GEW)