Majalengka Conexnews.id - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid–19 di Kabupaten Majalengka, anggota Polsek Kasokandel Polres Majalengka melaksanakan operasi yustisi, Senin, (21/2/2022).
Dipimpin Kapolsek Kasokandel, Iptu Wahid Rodise Giat tersebut di bertempat di Wilayah Hukum Polsek Kasokandel.
Kapolsek Kasokandel, Iptu Wahid Rodise mengatakan kegiatan ini guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah berkembangnnya Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka.
“Ops Yustisi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker kepada pengguna Jalan raya agar supaya warga mematuhi prokes dengan di perlakukanya PPKM Level 3,2 dan 1 dalam rangka pencegahan Covid 19,” kata Kapolsek.
Dalam kegiatan ops yustisi tersebut Menghentikan pengendaran di jalan raya dan memberikan penyuluhan kepada warga yang tidak memakai masker, untuk memakai masker guna pencegahan Covid19.
” Selain himbauan memakai masker juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi 5 M. Guna mencegah berkembangnya Covid19 di tengah tengah masyarakat,” paparnya.
(A. Rahmat Setiawan - Humas)