MAGETAN, conexnews.id — Sebuah peristiwa meresahkan terjadi di kawasan hutan konservasi sumber mata air yang berada di bawah pengawasan Kantor Sumber Daya Air (SDA) / Pengairan Magetan, tepatnya masuk wilayah Desa Kuwon Harjo, Kecamatan Takeran. Sebuah pohon trembesi raksasa berumur ratusan tahun dengan lingkaran batang mencapai delapan meter diduga ditebang secara liar, dan ada dugaan keterlibatan oknum petugas aktif bersama sejumlah warga dalam aksi tersebut.
Pohon trembesi itu selama puluhan tahun menjadi penyangga utama resapan air tanah dan penjaga sumber mata air yang dipakai oleh ratusan petani serta warga sekitar untuk keperluan sehari‑hari dan pengairan sawah. Sejak pohon tersebut hilang, aliran mata air semakin menyusut hingga akhirnya mati total. Warga dan kelompok tani mengeluh merugi besar, karena saluran irigasi sawah menjadi kering dan biaya produksi pertanian membengkak untuk mengambil air dari lokasi yang jauh.
Berdasarkan pengetahuan ekologi, pohon berakar dalam seperti trembesi berfungsi menahan tanah dan memperlambat aliran air hujan agar meresap ke dalam lapisan tanah, sehingga terus menyuplai mata air sepanjang tahun. Sementara itu menurut Undang‑Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, setiap penebangan di kawasan konservasi sumber air dilarang tanpa izin tertulis dari instansi berwenang, dan pelaku bisa terancam hukuman penjara hingga belasan tahun serta denda miliaran rupiah .
Kepala UPTD Pengairan Bringin yang membawahi wilayah itu mengakui telah menerima laporan warga dan menemukan sisa‑sisa alat penebangan di lokasi, lalu menyerahkan berkas ke kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penyelidikan juga akan mendalami dugaan keterlibatan oknum petugas aktif yang diduga membantu proses penebangan. Pihak kepolisian menyatakan akan memeriksa semua saksi, memverifikasi bukti di lapangan, dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat tanpa terkecuali.
Warga berharap hasil penyelidikan transparan, pelaku dipertanggungjawabkan, dan pemerintah segera melakukan upaya pemulihan kawasan resapan air agar mata air bisa kembali berjalan seperti semula.
(conexnews.id)


