Maling Beraksi Saat Petani Bekerja di Persawahan, Pelaku Asal Trenggalek Berhasil Dibekuk Polsek Sambit - CONEXNEWS.ID

Breaking

Definition List

Minggu, 25 Oktober 2026

Maling Beraksi Saat Petani Bekerja di Persawahan, Pelaku Asal Trenggalek Berhasil Dibekuk Polsek Sambit







PONOROGO, CONEXNEWS.ID — Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar seorang petani di areal persawahan Desa Campursari, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sambit.


Pelaku berinisial TW (33), warga Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, tak berkutik saat diringkus polisi di kediamannya, Minggu (25/10/2026) dini hari.


Kapolsek Sambit mengungkapkan, peristiwa bermula pada Senin (12/10/2026) sekira pukul 06.30 WIB. Saat itu korban pergi ke sawah di areal persawahan “Sawahan”, Dukuh Gading, Desa Campursari, untuk mengairi tanaman jagung miliknya.


Setibanya di lokasi, korban memarkir sepeda motornya di pematang sawah dan menaruh tas ransel merek Eiger warna hitam di atas stang motor. Tas tersebut berisi 1 unit handphone Oppo A6C, dompet berisi surat-surat berharga, dan uang tunai sebesar Rp1.500.000.


Korban kemudian berjalan menuju gubuk yang berjarak sekitar 20 meter untuk menyalakan mesin diesel pengairan.


Baru sekitar 5 menit beraktivitas di gubuk, korban mendengar suara kendaraan berhenti di dekat motornya. Karena terhalang tanaman jagung yang sudah tinggi, korban tidak dapat melihat jelas siapa pengendara tersebut. Tidak lama kemudian, suara motor beranjak pergi.


Merasa curiga, korban lari mendekati motornya dan terkejut mendapati tas yang ditaruh di stang motor telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sekitar Rp5.000.000.


Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sambit langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan.


Barang Bukti yang Diamankan:

1. 1 unit sepeda motor Suzuki Satria beserta kunci (sarana yang digunakan pelaku) 2. 1 unit handphone Oppo A6C warna cokelat milik korban 3. 1 buah jaket hoodie warna hitam dan celana levis pendek putih yang dipakai pelaku saat beraksi 

Saat ini, tersangka TW beserta seluruh barang bukti telah diserahkan dan dititipkan di Sat Tahti Polres Ponorogo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.